Evaluasi POLRI : Harus Lebih Sigap Mengamankan Aksi Unjukrasa Dari Penyusup dan Provokator
Derasnews, Jakarta- Berkaca dari peristiwa aksi unjukrasa yang berujung pada kerusuhan di sekitar gedung DPR RI, Senayan dan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta pada 25-30 Agustus 2025, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DKI Jakarta,Jimmy Fajar, ST atau yang lebih akrab dengan sapaan Jimbong memberikan masukan kepada Polri agar lebih sigap dalam mendeteksi provokator dan lebih mengutamakan perlindungan terhadap massa aksi ketika menyampaikan aspirasinya.
Untungnya kericuhan yang mewarnai aksi massa dengan menuntut pembubaran DPR RI namun kemudian tuntutan sempat bergeser kearah pembenahan Polri lantaran adanya korban jiwa dari peristiwa aksi besar-besaran tersebut, menurut Jimbong tak lepas dari kepedulian masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing-masing. Dimana saat itu masyarakat sudah mulai menyadari ada ketidakberesan dari situasi yang berkembang dan dapat membahayakan para warga setempat.
"Situasi kondusif dikarenakan kesadaran masyarakat menjaga wilayahnya masing-masing dan mereka sudah bisa memahami bahwa kerusuhan itu bukan berasal dari warga sekitar namun orang-orang luar yang membuat provokasi untuk membuat kerusuhan", ujar Jimbong dalam pernyataannya (Senin,30/09/2205).
Ia menambahkan dalam melakukan penanganan aksi, pihak kepolisian harus bertindak sesuai tujuan yakni menjaga dan melindungi kegiatan aksi beserta massa aksinya dari para penyusup yang merusak proses penyampaian aspirasi.
Penyusup tersebut hendaknya sudah dapat diidentifikasi sehingga harus diamankan.
"Polri pasti menugaskan anggotanya untuk meng identifikasi orang-orang yang menyusup dalam barisan (massa aksi) dan harusnya mengamankan para penyusup tersebut. Polri harusnya menjalankan tugasnya untuk mencegah para penyusup tersebut melakukan provokasi terhadap para peserta aksi", tutup Jimbong. **