oke

KUASA HUKUM LABORA SITORUS MENGADU KE KOMNAS HAM

Derasnews, Jakarta- Rabu, 12 Desember 2018. Tim kuasa hukum Labora Sitorus mendatangi kantor Komnas HAM RI untuk mengadukan perlakuan tak adil terhadap klien mereka.

"Tersiar kabar bahwa Labora Sitorus yang saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit akan ditarik secara paksa ke Lapas. Upaya membawa Labora Sitorus kembali ke Lapas dilakukan petugas Lapas Kelas I Cipinang beberapa minggu lalu dan kami kuasa hukum bersikeras untuk menolak upaya tersebut karena record medis dan hasil evaluasi dokter menunjukkan bahwa Labora Sitorus belum diperbolehkan meninggalkan rumah sakit karena masih membutuhkan perawatan intensif. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, tim kuasa hukum mengadu ke Komnas HAM sebagai garda terdepan penegakan HAM di negeri ini" ungkap Janres Sihaloho, SH, MH, CLA kuasa hukum Labora Sitorus kepada wartawan.

Mereka berharap Komnas HAM dapat berperan aktif untuk memantau dan mendorong penegakan HAM bagi klien mereka.

Selain itu, tim juga bermaksud melakukan audiensi dengan Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti hasil eksaminasi Komnas HAM atas putusan hukum terhadap Labora Sitorus.

"Dalam laporan hasil eksaminasi itu ditunjukkan dengan jelas bahwa Labora Sitorus telah mengalami pelanggran HAM melalui peradilan yang tidak independen. Sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan hingga eksekusi putusan aparat hukum melakukan berbagai pelanggaran dalam menangani kasus Labora Sitorus, sebagaiman diuraikan secara jelas dalam hasil eksaminasi Komnas HAM. Selengkapnya dapat dibaca dalam Salinan Laporan hasil eksaminasi Komnas HAM" kata Fernando Ignasius Kudadiri, SH (salah satu kuasa hukum Labora Sitorus) kepada awak media di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhari, Jakarta . Rabu 12/12/2018.

[caption id="attachment_7101" align="alignnone" width="300"] Fernando Ignasius Kudadiri, SH[/caption]

Tim menilai, masyarakat umum perlu mengetahui berbagai kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan aparat hukum terhadap Labora Sitorus. Ada banyak informasi tak benar beredar di tengah masyarakat yang memberi stigma sangat negatif terhadap LS. Karena itu hasil eksaminasi Komnas HAM perlu disampaikan ke publik untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman yang terjadi selama ini. Sebagai contoh sederhana, Labora dicitrakan sebagai pelaku ilegal logging padahal dalam persidangan dan dari hasil penyelidikan Komnas HAM perusahaan yang diasosiasikan dengan Labora tidak pernah sama sekali melakukan penebangan kayu. Perusahan keluarga Labora adalah perusahaan pengolahan kayu yang membeli bahan utama dari masyarakat. Ini hanyalah salah satu contoh dari berbagai rangkaian opini sesat yang beredar di masyarakat selama ini.

Staf Komnas HAM Dewi Ratna yang menerima kedatangan tim kuasa hukum Labora Sitorus menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menjadwalkan audiensi kuasa hukum dan keluarga Labora Sitorus dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Damanik sesuai dengan jadwal.

Kuasa hukum berjanji kalau seandainya nanti ada pelanggaran dalam penjemputan maka akan di proses dengan mengadukan ke Dirjen Lapas bahkan ke Menkumham bahkan kalau pidana maka ke pihak penegak hukum. Drz

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
WhatsApp
Tiktok