S.ST.

Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA, Rabu (1/8) di Ambil sumpahnya oleh Ketua MA

Derasnews, Jakarta- Bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memimpin dan mengambil Sumpah Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk masa jabatan 2018 - 2023, Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA, Rabu (1/8).

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya, berdasarkan kepada Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Presiden RI memutuskan bahwa mulai 1 Agustus 2018 meresmikan pemberhentian dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK, dan terhitung sejak pengucapan sumpah/janji pada hari ini meresmikan pengangkatan sebagai Anggota BPK periode 2018-2023.

Sebelumnya Agus Joko Pramono, menjabat sebagai Anggota BPK periode 2013-2018 dan pernah menjadi Anggota III (2013-2014) serta Anggota II BPK (2014-2018). Dimana Anggota III membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi. Sedangkan Anggota II membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

Pendidikan formal yang dijalani diawali dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, serta Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran. (Red).

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
WhatsApp
Tiktok