{"id":12762,"date":"2023-11-18T05:23:06","date_gmt":"2023-11-18T05:23:06","guid":{"rendered":"https:\/\/derasnews.com\/?p=12762"},"modified":"2023-11-18T05:23:09","modified_gmt":"2023-11-18T05:23:09","slug":"ketum-gamki-dpr-ri-tidak-perlu-membuat-panja-netralitas-polri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/2023\/11\/ketum-gamki-dpr-ri-tidak-perlu-membuat-panja-netralitas-polri\/","title":{"rendered":"Ketum GAMKI: DPR RI Tidak Perlu Membuat Panja Netralitas Polri"},"content":{"rendered":"\n<p><strong><span class=\"has-inline-color has-vivid-red-color\">Derasnews<\/span>, Jakarta- <\/strong>Menanggapi rencana Komisi III DPR RI yang hendak membentuk Panitia Kerja (Panja)\u00a0 Netralitas Polri pada Pemilu 2024 Ketua umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) <strong><span class=\"has-inline-color has-vivid-cyan-blue-color\">Sahat Martin Philip Sinurat menilai tidak seharusnya DPR RI membuat panja tersebut<\/span><\/strong>, sebab institusi Polri sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Div Propam Polri, yang bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang POLRI juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik.<br \/>Tokoh muda Kristen ini juga melihat\u00a0 kinerja Polri dalam menjaga netralitasnya, termasuk adanya arahan dari Kapolri supaya Polri benar-benar berdiri diatas semua golongan menjaga situasi agar kondusif mulai dari menjelang pemilu sampai selesainya pelaksanaan pemilu ditanggal 14 Februari 2024. Dalam konteks ini\u00a0 menurutnya presiden Joko Widodo (Jokowi) berada dalam posisi bagaimana setiap peserta pemilu dan masyarakat Indonesia juga bisa\u00a0 mengikuti pemilu dengan baik dan damai tanpa polarisasi. Kemudian dampak dari pemilu yang damai tanpa ujaran kebencian, hoax dan sebagainya. Dalam hal ini menurutnya Polri sudah melakukan tugas dengan baik.<br \/>\u201cDPR RI seharusnya tidak perlu lagi membuat Panja Netralitas Polri karena sebenarnya di intitusi Polripun sudah ada Propam yang memang bertugas untuk menindak, baik secara etik\/khusus ketika ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Itu sudah jelas juga diatur dalam UU No.2 tahun 2002 tentang POLRI yang mengatur netralitas Polri dalam berpolitik. Jadi sederhana saja sebenarnya kalau memang ada bukti, langsung saja lapor ke Propam. Dan karena situasi sekarang sudah transparan semua, publik juga sudah bisa melihat ketika ada laporan, itu kita bisa mengawalnya bersama. Jangan sampai kemudian ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan. Itu bisa menimbulkan kondisi atau semacam isu-isu yang tidak enak ditengah masyarakat padahal itu belum tentu terbukti\u201d, <strong>ungkap Sahat <\/strong>di Jakarta, Jumat sore (17\/11\/2023).<br \/>Pria lulusan teknik geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak begitu saja membuat statement-statement yang meresahkan masyarakat yang kemudian menjatuhkan independensi atau marwah dari institusi Polri itu sendiri. Publik juga harus bertanggungjawab dengan pernyataan-pernyataan yang dibuat, terutama di dunia media social (medsos).\u00a0<br \/>\u201cSelama ini kita sudah melihat bagaimana kinerja Polri dalam menjaga netralitasnya, termasuk adanya arahan dari Kapolri agar Polri benar-benar berdiri diatas semua golongan, menjaga situasi agar kondusif mulai dari menjelang pemilu sampai selesainya pelaksanaan pemilu ditanggal 14 Februari 2024\u201d, <strong>ujarnya<\/strong>.<br \/>Dalam konteks tersebut, Sahat melihat presiden Jokowi berada dalam posisi bagaimana setiap peserta pemilu dan masyarakat Indonesia juga bisa\u00a0 mengikuti pemilu dengan baik dan damai tanpa polarisasi. Kemudian dampak dari pemilu yang damai tanpa ujaran kebencian, hoax dan sebagainya. Dalam hal ini, Sahat juga melihat Polri sudah melakukan tugasnya dengan baik.<\/p>\n\n\n\n<p>Perihal mencuatnya isu keterlibatan institusi polri dalam ajang pilpres berupa pemasangan baliho salah satu kandidat capres yang berujung pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) di DPR RI belum lama ini\u00a0 hingga wacana pembentukan Panja di DPR RI. \u201cAda Propam, ya silahkan dilaporkan. Jangan sampai hanya dugaan atau sekedar melempar isu yang belum tentu ada buktinya. Yang akibatnya membuat kepercayaan publik kepada institusi Polri. Nah, ini kan tidak baik juga,\u201d <strong>ujar Sahat.<\/strong><br \/>Ia melanjutkan, meski dalam alam demokrasi\u00a0 publik diberikan kebebasan mengemukakan pendapat dan argumentasi, tapi tentu harus bertanggung jawab dengan argument tersebut,dengan kata lain laporan jangan hanya sebatas dugaan. Seandainya memang ada indikasi kecurangan (tidak netral) publik pun dapat membuat laporan. Semua perangkat yang berkaitan dengan pemilu, baik Polri, TNI, KPU, Bawaslu, maupun pemerintah daerah semua\u00a0 itu dalam kepentingan pemilu yaitu pelaksanaan pileg dan pilpres harus benar-benar berdiri ditengah. Bagaimana supaya situasi kegiatan ini\u00a0 bisa berjalan dengan baik. Tidak ada yang kemudian mendukung kandidat-kandidat caleg,capres\u00a0 dan sebagainya.<br \/>\u201cMasyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran (pemilu) bisa melaporkannya pada berbagai pihak yang menanganinya, misalkan jika pelanggaran ada kaitannya dengan Polri maka laporan dapat disampaikan ke Propam atau Bawaslu atau bisa juga ke pemerintahan daerah dan sebagainya. Tinggal bagaimana masyarakat mengetahui jalur-jalur yang harus ditempuh. Setahu saya itu ada hotlinenya dan bisa dicari di goggle.\u00a0 Jadi bagi pihak perangkat terkait, baik Bawaslu maupun Polri, silahkan juga untuk mensosialisasikannya\u201d, <strong>ujar Sahat.<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Sahat menambahkan seiring waktu yang berjalan menuju pelaksanaan pemilu 2024, literasi terkait pelanggaran pemilu menurutnya belum mencapai seluruh lapisan masyarakat. Pemilu adalah momen 5 tahun\u00a0 yang menjadi pesta rakyat bagi kita untuk\u00a0 menentukan siapa pemimpin-pemimpin yang tepat baik untuk legislatif maupun presiden, yang kemudian diikuti juga dengan pemilihan kepala daerah pada Septeber 2024, maka sebagai rakyat\u00a0 haruslah\u00a0 cerdas memilih siapa pemimpimpin-pemimpin yang memang mempunyai\u00a0 visi-misi, rekam jejak, kapasitas dan karakter yang baik. Kalaupun calon yang dipilih namun ternyata tidak terpilih, jangan \u2018baper\u2019.\u00a0 Karena Itu memang situasi demokrasinya. Dan bagi pemimpin yang terpilihpun kemudian berpikir bahwa dia menjadi pemimpin bagi siapapun, bagi rakyat dan bukan hanya untuk satu golongan saja.<br \/>\u201cJadi mari kita mengikuti pemilu dengan baik, jangan ada polarisasi. Selesai pemilu kita tetap bersaudara, sebagai sesama anak bangsa dan anak ibu pertiwi. Siapapun pemimpin yang terpilih adalah pempimpin kita bersama. Yang terpenting pemimpin yang terpilih ini adalah untuk maju Bersama, serta bisa membawa misi keberlanjutan bangsa Indonesia\u00a0 yang maju dan mampu mensejahterakan rakyatnya\u201d, <strong>ajak\u00a0 Sahat<\/strong>,\u00a0 mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).\u00a0 (Santi)<\/p>\n\n\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sahat Martin Philip Sinurat <\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12759,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"image","meta":{"_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","footnotes":""},"categories":[12],"tags":[3972,3969,3971],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12762"}],"collection":[{"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12762"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12762\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12763,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12762\/revisions\/12763"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12759"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12762"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12762"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/derasnews.com\/2024\/01\/26\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12762"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}