Pihak KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Bartholomeus Toto di Tunda
Derasnews, Jakarta – Sidang perkara praperadilan yang diajukan oleh tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. Bartholomeus Toto terkait dengan kasus dugaan suap proyek Meikarta ditunda hingga 6 Januari 2020
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2019) harus ditunda karena pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dan mengirimkan surat penundaan selama 4 minggu.
"Pihak dari termohon dalam hal ini KPK tidak hadir hanya menyampaikan surat permohonan penundaan sidang selama empat minggu, tapi kita keberatan, terlalu lama, kita usulkan sidang kembali pada Senin tanggal 6 Januari 2020" kata Ahmad Masyhud, SH.CTL selaku kuasa hukum Bartholomeus Toto dari SUPRIYADI & ASSOCIATES di PN Jakarta Selatan, jalan Ampera, Jaksel. Senin, 16 Desember 2020 kepada awak media seusai sidang.
Sidang perdana ini seharusnya beragendakan pembacaan permohonan praperadilan. KPK meminta adanya penundaan 4 pekan menyusul surat yang dikirimkan ke PN Jaksel.
Dia juga berharap agar hakim Pak Sujarwanto,SH.MH dan paniteranya Bu Dwi Asih yang mengadili dan memutuskan perkara ini nantinya dapat bersikap objektif. Pihaknya sudah menyiapkan dalil-dalil yang akan disampaikan di sidang praperadilan tersebut.
"Acara hari ini isinya penundaan saja, proses penetapan klien kami sebagai tersangka, kami anggap tidak sesuai dengan hukum acara berlaku" tambah Ahmad Masyhud.
[caption id="attachment_8610" align="alignnone" width="225"] Suarat Praperadilan[/caption]
Dia mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan yang terdaftar pada Rabu (27/11/2019) dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.
"Kami berharap pada sidang tanggal 6 Januari nanti pihak termohon KPK bisa hadir karena ini kepentingan dan hak klien untuk melakukan upaya hukum dengan Praperadilan" tutup Ahmad yang di dampingi kuasa hukum lanya dari SUPRIYADI ASSOCIATES yang beralamatkan di The CEO Building, jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Drz