Dana Berpindah ke Bank lain, Ketua Yayasan Garda 08 harap Polisi Ungkap
Ketua Yayasan Garda 08, Letkol (Purn) TNI Suwito.
Derasnews, Jakarta, Pembobolan rekening bank terjadi lagi. Kali ini menimpa rekening BCA milik Ketua Yayasan Garda 08, Letkol (Purn) TNI Suwito.
Pembobolan itu membuat uang dalam rekening Suwito hilang Rp273.000.000, dan kemudian diketahui berpindah ke rekening dua orang dengan nama yang berbeda di MNC Bank.
“Peristiwanya terjadi Jumat tanggal 25 September 2026,” kata Suwito kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada hari itu, sekitar pukul 10:13 WIB, ia menerima transferan uang sebesar Rp270 juta ke rekening BCA-nya.
Pada hari yang sama, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak dari ASABRI. Pihak yang menggunakan nomor telepon 088748557099 itu menyampaikan bahwa ada perubahan aplikasi bernama “ASBRI Star”, dan mengarahkan dirinya untuk mengunduh aplikasi melalui Chrome, dan melakukan proses verifikasi wajah dan data diri.
“Setelah itu saya ke BCA KCP Grogol Muwardij untuk mencairkan dana dari Rainbow. Itu sekitar pukul 12:30 WIB. Saya sempat mengantre sekitar 30 menit, dan ketika saya dilayani oleh teller, dia mengatakan kalau saldo saya tidak cukup, karena saldo saya hanya sebesar Rp1,3 juta. Saya kaget, dan sempat protes karena saya sama sekali belum menarik dana itu. Lagipula sebelum menerima transferan, saldo saya sebesar Rp3,7 juta. Jadi, bagaimana bisa hanya ada saldo Rp1,3 juta?” tanya Suwito.
Ia lalu bergegas ke customer service untuk meminta print data transaksi untuk hari itu, dan dari print transaksi itupun terlihat kalau dana Rp270 juta yang ditransfer ke rekeningnya, juga saldo awal di rekeningnya sebagian besar telah berpindah ke rekening lain di MNC Bank melalui aplikasi MyBCA.
“Terjadi dua kali transfer. Pertama ke rekening MNC Bank atas nama Supartik dengan nomor rekening 2060100074** sebesar Rp100 juta, dan kedua ke rekening MNC Bank atas nama Sartik dengan nomor 2060100074** sebesar Rp173 juta. Setiap transfer itu dikenakan biaya Rp2.500,” jelas Suwito.
Ketua Yayasan Garda 08 ini mengaku shock, sekaligus bingung karena dana itu telah berpindah ke bank lain tanpa setahu dirinya. Ia langsung membuat laporan ke HalloBCA dengan nomor laporan 1969098235, dan juga laporan melalui email HalloBCA Pusat dengan nomor tiket laporan E/2026/09/05047.
“Saya juga laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/7168/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA,” imbuh Suwito.
Tak cukup hanya itu, pada Senin (28/9/2026) ia membuat laporan ke Bank MNC Pusat dengan bukti pengaduan nasabah ke Bank MNC dengan nomor pengaduan 2026092821142. Pengaduan ini dibuat agar Bank MNC membekukan dananya yang kini berada di rekening Supartik dan Sartik, yang totalnya mencapai Rp273 juta.
“Pada hari Senin (28/9/2026) saya juga mengadu ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara online, dan hari ini saya kembali ke OJK untuk memberikan hardcopy laporan saya,” imbuh Suwito.
Ia menjelaskan, laporan ke OJK ini bertujuan agar OJK memberikan fasilitas pemulihan dananya yang berpindah tangan akibat fraud atau penipuan transaksi perbankan.
“Saya berharap dana itu bisa kembali,” kata Suwito.
Ia juga berharap Poda Metro Jaya bergerak cepat, karena ia yakin dengan keberadaan rekening pelaku di MNC Bank, identitasnya mudah dilacak.
Hingga berita ditulis, pihak MNC Bank belum dapat dimintai tanggapan, karena ketika wartawan mendatangi bank itu yang berada di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, wartawan tidak dapat langsung melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang di bank itu.
“Pimpinan mengatakan, kirim surat permohonan wawancara dulu,” kata security yang menerima wartawan. Drz