Bulan: November 2018

Dir Yankomas Kemenkumham Apresiasi Kehadiran Satgas Peradilan Rakyat Indonesia

[caption id="attachment_6969" align="alignnone" width="300"] Diryankomas memberi sambutan di audiensi[/caption]

Derasnews, Jakarta- untuk membantu dan memberikan keadilan kemasyarakat, apalagi ratusan juta kasus yang ada diperadian yang di tangani.
Kemenkumham dalam hal ini Direktur Jenderal Hak Azasi Manusia(Ditjen HAM) lewat Pelayanan Komunikasi Masyarakat(Yankomas) mengapresiasi hadirnya SATGAS Peradilan Rakyat Indonesia.

"Saya apresiasi dengan adanya Satgas peradilan rakyat Indonesia ini, karena kita menyadari ada ratusan juta kasus yang ditangani di pengadilan, disinilah peran para satgas memantau apakah dalam penanganan kasus diperadilan sudah benar-benar dijalankan sesuai dengan norma-norma hukum, berkeadilan serta tidak ada pelanggaran HAM terhadap yang berperkara" kata Johno Supriyanto selaku Direktur Yankomas, Kemenkumham saat beraudiensi dengan Pengurus Pusat dan Daerah dari SATGAS Peradilan rakyat Indonesia di Kantor Ditjen HAM, Kemenkumham, Jakarta. Jumat 16 November 2018.

Organisasi Peradilan rakyat Indonesia saat ini sudah berada di 24 provinsi.

"Kami Satgas saat ini sudah ada di 24 daerah, kami terus melakukan konsulidasi dengan pengurus daerah untuk memantapkan pengurus dengan harapan segera bisa dapat bekerja untuk menegakan keadilan di negeri yang besar ini" ungkap Sam selaku Ketua Satgas peradilan rakyat Indonesia.

Saat ini menurut Diryankomas Ditjen HAM, sampai tiga bulan kedepan terus dibuat regulasinya setelah itu baru akan dideklarasi' ujarnya.

Satgas tidak akan mempengaruhi jalanya kasus di peradilan namun akan konsen pada hal-hal yang terkait dengan pelanggaran HAM terhadap yang berperkara.
Satgas akan berupaya masuk ke suatu kasus sebelum kasus tersebut masuk ke peradilan, diarahkan untuk memediasi damai sehingga makin tidak penuh penjara di Indonesia. Drz

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
WhatsApp
Tiktok