WUJ’UDKAN PEMILU DAMAI DAN BERINTEGRITAS DEMI MENGOKOHKAN PERSATUAN DAN MARWAH BANGSA
PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM Menghadapi Pemilihan Umum 2019
DERASNEWS, JAKARTA- PEMILU adalah pilihan jalan demokrasi yang ditempuh oleh bangsa Indonesia dalam menentukan pemimpin rakyat yang akan memimpin rakyat dan negara Indonesia periode lima tahun selanjutnya. Bangsa dan rakyat Indonesia telah menunjukkan kedewasaan dan kehebatan dalam menjalani proses demokrasi setelah tiga kali pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan pemilihan Anggota lembaga perwakilan rakyat pascareformasi, berlangsung dengan baik, aman dan damai. Kita semua harus bangga sebagai negara berkembang dan bangsa yang sangat plural memiliki kemampuan melaksanakan demokrasi dengan baik.
Pemilu 2019 adalah Pemilu keempat pascareformasi yang lebih spesifik, karena pelaksanaan pemilihan Presiden/Wakil Presiden secara langsung dilakukan serentak dengan pemilihan anggota lembaga perwakilan rakyat. Proses kampanye yang panjang telah berlangsung dengan baik, dengan menunjukkan pertarungan yang keras khususnya kampanye calon Presiden/Wakil Presiden membelah rakyat pada dua kelompok besar.
“Syarikat Islam perlu mengingatkan bahwa perbedaan dalam pilihan, perbedaan jalan mengurus negara dari masing-masing pasangan calon tidak boleh menjadikan bangsa terpecah dan menjadi lemah karenanya. Pemilu harus memperkuat keutuhan dan kehebatan bangsa dan tidak boleh menjadikan bangsa lemah. Kita harus menaruh kepercayaan kepada pasangan calon Presiden/Wakil sebagai putra-putra terbaik bangsa yang memiliki i’tikad baik membangun negara” kata DR. HAMDAN ZOELVA, SH., M.H. selaku Ketua Umum Syarikat Islam (SI) dalam konfrensi pers di Pimpinan Pusat Syarikat Islam, jalan Talang, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019.
SI dalam menghadapi hari pemungutan suara pada hari Rabu 17 April 2019, yang dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai pada penetapan calon terpilih, Pimpinan Pusat/ Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
l. Seluruh elemen bangsa sejatinya menempatkan Pemilu 2019 sebagai momentum pematangan kehidupan demokrasi dan penguatan persatuan dan keutuhan bangsa kita tercinta. Kematangan demokrasi ditandai dengan kedewasaan publik untuk secara bebas dan bertanggung jawab menggunakan hak pilihnya, menjaga kedamaian, ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan agar berlangsung dengan jujur, adil dan berintegritas. Hal ini bermakna bahwa seluruh elemen masyarakat perlu menempatkan diri dan melaksanakan peran sentralnya secara proporsional sejak tahapan persiapan, pelaksanaan pemungutan/perhitungan suara, hingga pasca-Pemilu. Semua tahapan dimaksud memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dalam arti luas, yang sudah semestinya dijalani dengan damai sehingga akan membuahkan basil yang positif, yaitu terpilihnya wakil-wakil rakyat yang diberi amanah untuk menduduki lembaga-lembaga perwakilan dan lembaga kepresidenan RI.
2. Pemilu damai yang berlangsung jujur dan adil, sangat ditentukan oleh kinerja penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan seluruh aparat negara, khususnya Kepolisian RI dan Kejaksaan sebagai aparatur yang secara langsung menegakkan hukum Pemilu serta pengadilan. Sepanjang penyelenggara Pemilu dan aparatur pemerintahan dan penegak hukum bersikap dan bertindak netral, tidak memihak, bekerja secara profesional hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, maka insya Allah dipastikan Pemilu dapat berjalan damai, jujur dan adil. Sikap kenegarawanan para pemimpin dan penyelenggara Pemilu amat dibutuhkan untuk memberi kepastian berlangsungnya Pemilu yang aman dan kondusif.
3. Para peserta Pemilu, baik peserta pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun peserta pemilihan anggota lembaga perwakilan rakyat beserta tim kampanye dan para pendukungnya, juga ikut bertanggung jawab bagi berlangsungnya Pemilu yang damai, jujur dan adil serta berintegritas. Peserta Pemilu harus besikap kesatria, mengikuti seluruh rangkaian Pemilu, menjauhi segala bentuk kecurangan, tidak berusaha atau melakukan upaya apa pun untuk mengurangi independensi penyelenggara. Peserta Pemilu harus dapat menerima hasil pemilihan dengan kesatria dan lapang dada, dan menggunakan sagala perangkat hukum untuk menyelesaikan setiap sengketa atau pelanggaran. Persinggungan bernada pertikaian yang kurang sehat tanpa melalui proses hukum, seperti mengafirmasi informasi tanpa telaah dan basis data yang benar akan turut menjegal Jalanya proses pendidikan politik bahkan dapat menjadi ancaman terhadap penyelenggaraan Pemilu yang adil, beradab, dan berkualitas.
4. Dengan usainya tahapan kampanye, diperlukan bagi bangsa kita saat ini untuk kembali kepada spirit persatuan bangsa serta konsisten berada di jalur Konstitusi Negara. Apa-apa yang telah dilalui semasa musim kampanye dengan segala plus-minusnya, hendaklah diterima dan dipahami sebagai sebuah dinamika dalam pnoses perjalanan demokrasi yang harus disikapi dengan lapang dada tanpa harus merusak harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kita tercinta.
Dengan mengacu pada perspektif pemikiran di atas, Pimpinan Pusat/Lajnah Taniidzxyah Syarikat Islam bersama ini menyerukan kepada:
1. Kepada warga masyarakat agar pada hari Rabu,17 Apiil 2019, datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilih dengan gembira dan memilih secara cerdas kepada calon maupun partai politik yang diyakininya amanah dan bertanggung jawab dalam memimpin negara.
“Jangan memilih partai politik atau calon karena membayar, yang hal itu akan merusak demokrasi. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan Pemilu agar berlangsung damai, jujur, dan adil serta berintegritas, dengan ikut
melaporkan setiap kecurangan dan pelanggaran kepada aparat penegak hukum” tambah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kepada media.
2. Kepada penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu dan DKPP, serta seluruh aparat pemerintahan negara untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, bersikap dan benindak adiI, netral dan tidak memihak, memperlakukan semua peserta Pemilu semua sama dan fair, menjamin warga masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman bebas dan rahasia. Penyelenggara Pemilu tidak boleh mengkhianati suara rakyat. Drz