Ki Kusumo serta Anggota KPMP Geruduk Kantor Polres Kabupaten Bekasi
Derasnews, Jakarta- Berawal dari salah satu anggota Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) yang menjadi korban pemukulan dari oknum sekurity Deltamas, Cikarang.
“Kami datang kemari, berkunjung dan menanyakan bagaimana perkembangan laporan anggota kami pada hari Rabu sore 29 Juli 2020, sampai sekarang belum ada perkembangan dari pihak aparat karena saya pernah dikroyok orang di Kelapa Gading pada 2016, setelah saya laporan besoknya pelaku langsung ditangkap, jadi disini kita mau lihat apakah Polisi akan bekerja profesional, berpihak pada yang benar apa tidak, mungkin bila mana proses tidak berjalan maka kami akan melakukan proses sendiri,”ujar Ki Kusumo selaku Ketua Umum KPMP kepada sejumlah media, di depan Polres Kabupaten Bekasi, Minggu (02/08/2020).
Seperti diketahui Korban pemukulan Nassir (32) bersama tim mendampingi masyarakat untuk menemui pihak Deltamas membicarakan permasalahan pembayaran tanah yang diserobot oleh pihak deltamas.
“Kita dari tim dengan 8 orang mendampingi warga, tiba-tiba oknum Sekurity menyerang kami hingga saya mengalami cidera di batang hidung, pada Rabu (29/08/2020), sore kami melaporkan ke Polsek dan pada hari kamisnya kami berusaha untuk menemui pihak Deltamas namun kami di ajak ke Polsek oleh anggota,” ujar Nassir.
Lebih lanjut korban pemukulan oknum sekurity di dampingi pengacara Jefry Raja Sinaga,SH saat itu langsung melaporkan ke Polres karena tidak terima atas kejadian tersebut.
“Kejadian jam 11 hari Rabu 29 Juli 2020, sorenya langsung kami laporkan ke Polisi tentang pengeroyokan, sudah di visum, BAP serta menjelaskan saksi dan diduga oknum yang melakukan sudah kita jelaskan ke polisi” ujar Jefry.
Dibawah komando Ketua Umum KPMP, Ki Kusumo ratusan anggota KPMP yang hadir adalah Ketua wilayah kabupaten Bekasi dan anggotanya serta satu ketua wilayah Riau, semua kumpul di kantor sekretariat Komando Pejuang Merah Putih, Marcab Kabupaten Bekasi di jalan Bojong Koneng rt 1/03, Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi untuk menyusun strategi dan langkah hukum selanjutnya.
“Kita tidak memulai tapi kalo kami diganggu maka akan kami ganggu lagi, bila ada satu yang disakiti maka semua akan merasakan, untuk itu kami akan ke Polres Kabupaten Belasi untuk mendorong polisi agar segera memproses kasus ini bila tidak maka kami akan lakukan tindakan sendiri,”tandas Ki Kusumo. Drz