Ortu Meradang: PSBB Jakarta diperketat kok Guru Paksa Siswa UH dikelas
DERASNEWS, JAKARTA– Orangtua mana yang tak khawatir anaknya akan terkena resiko paparan virus corona (Covid-19) manakala Gubernur telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta yang sudah berstatus merah (red zone), namun pihak sekolah justru meminta para siswanya datang kesekolah untuk mengikuti Ujian Harian (UH) susulan. Hal ini terjadi di SMA Pangudi Rahayu Jl. Eka Darma, RT.6/RW.7, Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur baru-baru ini. Pada hari Rabu tanggal 30 Sept 2020 sekitar 20-an siswa/siswi kedapatan harus mengikuti ujian susulan harian selama beberapa hari didalam kelas. Alasan guru kelas langkah itu harus dilakukan sebab dari 50-an siswa yang ada, para siswa tersebut beberapa kali tidak mengumpulkan tugas harian yang harus dikerjakan selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh secara online) diberlakukan. Alih-alih tetap melaksanakan prosedur kesehatan pencegahan Covid-19 (3M), namun faktanya didalam kelas ada belasan orang siswa yang duduk mengerjakan soal-soal ujian, bahkan beberapa diantaranya ada yang tidak mengenakan masker, beberapa gurupun terlihat berbincang-bincang tanpa memperhatikan jarak diantara mereka berada dan tidak mengenakan masker pula.
Saat ditanyakan apakah kegiatan belajar dengan tatap muka seperti itu sudah berdasar izin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan sudahkah mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan para orangtua murid, pihak pengajar justru mengabaikannya dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak penting dilakukan karena pihak sekolah bisa menentukan kebijakan sendiri tanpa harus jauh-jauh meminta izin kesana, demikian rilis yang diterima redaksi derasnews.com, Minggu 11/10/2020.
Sebagai orangtua yang mengikuti perkembangan informasi mengenai pandemi Covid-19 ditanah air saat ini tentu tidak bisa diam begitu saja. Kami sudah berusaha mengajukan keberatan secara lisan kepada pihak pengajar. Namun sepertinya pihak sekolah masih bersikeras bahkan menunjukkan ketidaksenangannya terhadap langkah-langkah yang sudah kami lakukan.
Sebagai orangtua, kami memandang, bukankah seharusnya dalam situasi saat ini (ditengah pandemi Covid-19) para guru harus lebih bijaksana, bagaimana jika terjadi hal-hal yang kami khawatirkan menimpa pada anak-anak kami atau para siswa didik mereka nantinya, akankah mereka bersedia bertanggung jawab?? Apakah mereka mau menggantikan nyawa para siswanya jikalau ada diantara mereka yang terpapar virus Covid-19??
Dari kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan maupun sosialisasi pihak Dinas Pendidikan Jakarta Timur terhadap para Guru sekolah dibawah jajarannya dalam mendukung keberhasilan Gugus Tugas Covid-19. Kegiatan itu juga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid -19. Karenanya perlu ada tindakan tegas bagi sekolah/guru yang melanggar kebijakan pemerintah untuk tidak mengadakan proses belajar tatap muka (langsung) dikelas selama angka penderita Covid-19 di Jakarta masih tinggi atau status PSBB ketat masih diberlakukan.
Nama : Surya
Domisili : Jakarta Timur
HP: 0812139xxxxx
Drz.